Soal Jessica, Tito Karnavian: Penyidik Punya Waktu 1x24 Jam
jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya belum memutuskan apakah akan langsung mengurung Jessica Kumala Wongso, 27 yang telah ditetapkan tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin, 27. Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian, ada waktu 1 x 24 jam bagi penyidik untuk memutuskan apakah Jessica ditahan atau tidak.
"Wait dan see (lihat dan tunggu saja)," tegas Tito di GOR Sumantri, Jakarta, Sabtu (30/1).
Dia mengatakan, biarkan dulu para penyidiknya belerja selama 24 jam untuk memutuskan apakah perlu menahan Jessica atau tidak.
Yang pasti, Tito menegaskan, penyidik sudah memiliki bukti yang cukup menaikkan status Jessica dari saksi menjadi tersangka.
Namun, mantan Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri itu tak mau membeber bukti yang membuat penyidik yakin bahwa Jessica adalah tersangka pembunuh Mirna. "Polisi berdasarkan KUHAP buat alat bukti tersangka tidak akan dibuka," tegas mantan Kapolda Papua, itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Polda Metro Jaya belum memutuskan apakah akan langsung mengurung Jessica Kumala Wongso, 27 yang telah ditetapkan tersangka pembunuh Wayan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Guru Honorer di Pesantren Jayapura Cabuli 5 Santrinya
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk
- Seorang Ayah di Tangerang Tewas Dibunuh Anak Kandung
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- Ini Kawanan Begal Mobil Sadis di Bogor
- Alat BRIN Temukan Ladang Ganja 5 Hektare di Mandailing Natal Sumut