Soal Kasus Brigadir J, Mahfud MD Sentil DPR, Trimedya Balas Pakai Diksi Gue

Soal Kasus Brigadir J, Mahfud MD Sentil DPR, Trimedya Balas Pakai Diksi Gue
Menko Polhukam Mahfud MD sentil DPR. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan angkat bicara menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang mengesankan legislatif diam menyikapi kasus kematian Brigadir J.

Trimedya tentu merasa tidak terima DPR dituding diam selama kasus tewasnya anggota Brimob itu agar dibuka transparan dan akuntabel.

Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu sejak kasus diumumkan polisi pada Senin (11/7) lalu, dirinya langsung menyoroti perkara tersebut.

"Hari Selasa (12/8) gue udah bunyi terus begitu, loh," ujar Trimedya saat dihubungi, Selasa (9/8).

Dia mengatakan bahwa sejak kasus diumumkan terbuka pada Senin bulan lalu, langsung mengusulkan tiga hal kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Misalnya, Trimedya pernah mengusulkan pembentukan tim independen demi mengungkap kematian Brigadir J.

Selain itu, dia juga meminta berkasa penyelidikan diambil alih Mabes Polri bukan ditangani oleh Polres Jaksel atau Polda Metro Jaya.

"Sampai terakhir gue mengusulkan supaya sebelum 17 agustus sudah P21," ujar Trimedya.

Trimedya tidak terima atas pernyataan Mahfud MD menuding DPR diam menyikapi kasus kematian Brigadir J

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News