Soal Kasus Brigadir J, Mahfud MD Sentil DPR, Trimedya Balas Pakai Diksi Gue
Pendiri Serikat Pengacara Indonesia (SPI) itu pun merasa terkejut membaca pemberitaan dari pernyataan Mahfud yang menggiring opini DPR diam selama kasus tewasnya Brigadir J.
"Jadi kalau Pak Mahfud bilang DPR enggak bunyi, dia (Mahfud, red) seharusnya lihat dHulu pemberitaan. Kaget juga gue dia bilang begitu," ujar Trimedya.
Menurut dia, Mahfud tidak bisa menyamaratakan DPR secara instansi diam ketika hanya dirinya yang vokal membahas kasus Brigadir J.
"Jadi jangan menggeneralisasi, gue masih bicara sampai 12 hari kasusnya. Cuma dari situ gue reses, ke kampung-kampung," keluh Trimedya.
Sebelumnya, Mahfud dalam sebuah wawancara dengan sebuah stasiun televisi menyoroti sikap pasif DPR dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Menurut dia, biasanya DPR sudah sibuk memanggil berbagai pihak untuk meminta kejelasan dari Polri dalam kasus tewasnya ajudan Irjen Ferdy Sambo itu.
Terlebih, Mahfud menambahkan pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J terdapat kendala berupa psikopolitis.
"Selama ini, misalnya, saya katakan psikopolitisnya. Semua heran kenapa kok DPR semua diam ini kan kasus besar, biasanya kan ada apa, paling ramai manggil, ini mana enggak ada tuh," ujar Mahfud. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Trimedya tidak terima atas pernyataan Mahfud MD menuding DPR diam menyikapi kasus kematian Brigadir J
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
- Innalillahi, Anggota DPR RI Fraksi NasDem Ini Meninggal saat Kunker di Palembang
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Gerindra Apresiasi Kinerja Bank Mandiri pada Kuartal Pertama 2024
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI
- Mahfud MD, Ketua MA hingga Ketua THN Amin Baca Puisi di HBH IKA UII
- Waketum PAN: Penggunaan Hak Angket di DPR Tidak Diperlukan