DPR Enggak Mau Offside soal Tewasnya Brigadir J, Sindir Komnas HAM

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyebut pihak legislatif tidak ingin offside menyikapi kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Kami di DPR menghindari memang untuk offside, ya," kata Arsul ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/8).
Eks Sekjen PPP itu kemudian menyinggung Bareskrim ialah institusi yang berhak mengumumkan tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Menurut dia, pejabat negara selain di Bareskrim sebaiknya tidak berhak mengumumkan tersangka baru dalam insiden berdarah di rumah Irjen Ferdy Sambo itu.
"Jadi, yang berwenang mengumumkan tersangka itu, kan, Bareskrim Polri, jangan juga ada pejabat lain yang menyampaikan ada tersangka ketiga," ungkap Arsul.
Selain tidak ingin offside, dia menyoroti kewenangan dalam mengungkap kasus tewasnya Brigadir J supaya tetap seusai jalur.
Misalnya, Komnas HAM yang diketahui terlibat dalam mengungkap kasus tewasnya Brigadir J, jangan sampai melampaui kewenangan.
Semisal, kata Arsul, Komnas HAM sampai menggiring pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J ke arah projustitia.
Arsul Sani menyebut pihak legislatif tidak ingin offside menyikapi kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri