DPR Enggak Mau Offside soal Tewasnya Brigadir J, Sindir Komnas HAM
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyebut pihak legislatif tidak ingin offside menyikapi kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Kami di DPR menghindari memang untuk offside, ya," kata Arsul ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/8).
Eks Sekjen PPP itu kemudian menyinggung Bareskrim ialah institusi yang berhak mengumumkan tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Menurut dia, pejabat negara selain di Bareskrim sebaiknya tidak berhak mengumumkan tersangka baru dalam insiden berdarah di rumah Irjen Ferdy Sambo itu.
"Jadi, yang berwenang mengumumkan tersangka itu, kan, Bareskrim Polri, jangan juga ada pejabat lain yang menyampaikan ada tersangka ketiga," ungkap Arsul.
Selain tidak ingin offside, dia menyoroti kewenangan dalam mengungkap kasus tewasnya Brigadir J supaya tetap seusai jalur.
Misalnya, Komnas HAM yang diketahui terlibat dalam mengungkap kasus tewasnya Brigadir J, jangan sampai melampaui kewenangan.
Semisal, kata Arsul, Komnas HAM sampai menggiring pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J ke arah projustitia.
Arsul Sani menyebut pihak legislatif tidak ingin offside menyikapi kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO
- Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai-Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Sahroni Apresiasi Terobosan Polri Buka Hotline Penerimaan Anggota Baru