Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kepada anggota DPR RI Ihsan Yunus.
KPK memeriksa Ihsan Yunus dalam kapasitasnya sebagai swasta pada Kamis (18/4).
"Ihsan Yunus, yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain pengetahuannya soal kaitan informasi dugaan adanya turut serta saksi dalam salah satu perusahaan pelaksana pengadaan APD di Kemenkes RI," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Ihsan Yunus setelah menjalani pemeriksaan membenarkan bahwa dirinya diperiksa terkait kasus tersebut.
"Kemenkes, ya, pengadaan APD," kata Ihsan Yunus.
Meski demikian, Ihsan enggan membeberkan materi yang didalami penyidik kepada dirinya.
"Tanya sama penyidik," kata dia.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu juga enggan menjawab apakah dirinya mendapat jatah proyek di Kemenkes.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ihsan Yunus dalam kapasitasnya sebagai swasta pada Kamis (18/4).
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dasco Dinilai Tunjukan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka