Soal Kasus Ferdy Sambo, Komisi III Pastikan Rapat Bersama Kapolri Berlangsung Terbuka

Soal Kasus Ferdy Sambo, Komisi III Pastikan Rapat Bersama Kapolri Berlangsung Terbuka
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto memastikan rapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai kasus yang menjerat Ferdy Sambo. Foto: DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto memastikan rapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai kasus yang menjerat mantan Kadiv Propam Irjen Ferdi Sambo berlangsung terbuka pada Rabu (24/8).

Menurut dia, hal tersebut bertujuan agar masyarakat mengetahui secara jelas kasus kematian Brigadir J.

"Rapat bersama Kapolri berlangsung terbuka. Teman-teman jurnalis bisa memantau langsung di balkon Komisi III DPR," kata Bambang Wuryanto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa malam.

Dia memastikan rapat tersebut berlangsung terbuka karena Komisi III DPR ingin mengupas tuntas kasus penembakan Brigadir J di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Menurut dia, masing-masing anggota Komisi III DPR akan mengajukan pertanyaan untuk mendalami kasus kematian Brigadir J agar kasus tersebut menjadi jelas dan tidak ada yang ditutupi.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menjelaskan rapat bersama Kapolri akan lebih fokus pada perkembangan penanganan kasus kematian Brigadir J yang saat ini sudah ditetapkan lima tersangka.

Menurut dia, pemanggilan Kapolri bersama jajarannya tersebut dalam rangka tugas pengawasan Komisi III DPR terhadap institusi Polri, khususnya terkait oknum institusi yang diduga terlibat dalam kasus kematian Brigadir J.

"Kami tidak mengenal istilah kekaisaran Sambo, namun ini ada institusi Polri yang menjadi mitra kerja Komisi III DPR," katanya.

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto memastikan rapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai kasus yang menjerat Ferdy Sambo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News