Soal Kasus Judi Online di PIK, Kombes Zulpan: Sudah Ada Tersangka
Rabu, 24 Agustus 2022 – 08:05 WIB

Kombes Zulpan mengomentari soal perkembangan kasus penggerebekan judi online di PIK, Jakarta Utara. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Baca Juga: Seorang Perwira Menengah Polda Jambi Ditahan di Tempat Khusus
"Tim sedang bekerja setiap hari untuk mengoptimalkan perintah dari Kapolri untuk memberantas semua judi 'online' di tengah masyarakat," katanya.(antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan terkait judi online di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara yang digerebek beberapa waktu lalu.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Perputaran Uang Judol Capai Rp1.200 Triliun, DPR: Ganggu Pertumbuhan Ekonomi