Soal Kasus Rekan Bisnis, Ashanty Akhirnya Tenang dan Lega

Soal Kasus Rekan Bisnis, Ashanty Akhirnya Tenang dan Lega
Ashanty (tengah), Anang Hermansyah (kanan), dan tim kuasa hukum di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (4/2). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Ashanty bersyukur kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan rekan bisnisnya, Martin Pratiwi telah naik ke penyidikan.

Terbaru, Martin Pratiwi telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus tersebut.

"Alhamdulillah berdasarkan informasi ini penyidik siber Polda Metro Jaya sudah meningkatkan proses penyidikan kepada beliau (Martin Pratiwi) menjadi tersangka," kata Ashanty di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (4/2).

Istri Anang Hermansyah itu mengakui bahwa laporannya terhadap mantan rekan bisnisnya sudah cukup lama.

Adapun Ashanty melaporkan Martin Pratiwi pada Desember 2019.

"Kami juga hari ini lebih tenang ya karena, kan, lumayan lama prosesnya," tutur Ashanty.

Meski proses hukumnya cukup lama, Ashanty berharap laporannya bisa diusut tuntas.

Sebab, pelantun Jodohku itu ingin membersihkan nama baiknya dari tudingan Martin Pratiwi yang melaporkannya atas dugaan wanprestasi.

Penyanyi Ashanty bersyukur kadus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Martin Pratiwi telah naik ke penyidikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News