Soal Kelanjutan Nasib Vaksin Nusantara, Begini Kata Azis Syamsuddin

Soal Kelanjutan Nasib Vaksin Nusantara, Begini Kata Azis Syamsuddin
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyayangkan pengembangan vaksin Nusantara untuk kepentingan massal dihentikan.. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Tim itu bertugas mengembangkan vaksin Covid-19 produksi dalam negeri yang diberi nama Vaksin Merah Putih. Vaksin dalam negeri bertujuan untuk menciptakan kemandirian pemenuhan kebutuhan vaksin Covid-19 ke depannya.

Riset Vaksin Merah Putih dilakukan oleh enam lembaga dalam negeri, yakni Lembaga Eijikman, LIPI, UI, UGM, ITB dan Unair. Sementara untuk uji klinis, produksi dan pendistribusian diserahkan kepada perusahaan BUMN PT Bio Farma.

"Diharapkan langkah yang dilakukan dapat mengakomodir keinginan para peneliti yang merupakan anak bangsa yang telah berpartisipasi untuk menemukan vaksin dalam rangka penanganan Covid-19 di Indonesia dan mengantisipasi kekurangan vaksin di Indonesia," terang Azis.

DPR akan terus mendorong pemerintah bersama BPOM untuk memberikan penjelasan secara gamblang kepada masyarakat mengenai disepakatinya penghentian pengembangan vaksin Nusantara untuk keperluan vaksinasi massal," jelas Azis.

Azis berharap, sebagaimana nasib kelanjutan pengembangan vaksin Nusantara, diharapkan adanya kejelasan dari pemerintah dapat menyelesaikan kegaduhan yang terjadi beberapa waktu lalu terkait pengembangan vaksin tersebut.

"DPR juga mendukung Kemenkes dalam mengawasi kelanjutan pengembangan vaksin Nusantara, hal ini diharapkan tidak mematikan semangat anak bangsa untuk berinovasi khususnya di bidang medis," tegas Azis.

Seperti diketahui nota kesepahaman terkait penelitian vaksin nusantara antara Kementerian Kesehatan, Kepala Staf TNI AD dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah dilakukan. Ke depan, hasil penelitian vaksin nusantara hanya digunakan untuk kepentingan tertentu, bukan untuk komersial dan vaksinasi massal.

Yuk, Simak Juga Video ini!

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyayangkan pengembangan vaksin Nusantara untuk kepentingan massal dihentikan.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News