Soal Kenaikan BBM, DPR dan Menteri ESDM Sepakati 9 Hal
Selasa, 31 Maret 2015 – 01:01 WIB

Soal Kenaikan BBM, DPR dan Menteri ESDM Sepakati 9 Hal
Sedangkan kesepakatan keenam, Komisi VII DPR meminta Menteri ESDM untuk melakukan kajian tentang penetapan harga maksimum BBM PSO yang tidak diberikan subsidi.
Baca Juga:
Dalam kesepakatan ketujuh, Menteri ESDM diminta untuk meninjau kembali Permen ESDM nomor 04 tahun 2015 terkait periodesasi penetapan harga BBM.
Kesepakatan kedepalan, Komisi VII DPR dan Menteri ESDM sepakat untuk berkoordinasi dalam melakukan penetapan harga BBM, dan kesembilan mendesak Menteri ESDM agar segera melakukan koordinasi dengan menteri terkait untuk mengendalikan harga bahan pokok dan ongkos transportasi umum dari dampak kenaikan harga BBM. (fas/jpnn)
JAKARTA - Rapat Komisi VII DPR RI dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik