Soal Kenaikan BBM, DPR dan Menteri ESDM Sepakati 9 Hal
Selasa, 31 Maret 2015 – 01:01 WIB
Sedangkan kesepakatan keenam, Komisi VII DPR meminta Menteri ESDM untuk melakukan kajian tentang penetapan harga maksimum BBM PSO yang tidak diberikan subsidi.
Baca Juga:
Dalam kesepakatan ketujuh, Menteri ESDM diminta untuk meninjau kembali Permen ESDM nomor 04 tahun 2015 terkait periodesasi penetapan harga BBM.
Kesepakatan kedepalan, Komisi VII DPR dan Menteri ESDM sepakat untuk berkoordinasi dalam melakukan penetapan harga BBM, dan kesembilan mendesak Menteri ESDM agar segera melakukan koordinasi dengan menteri terkait untuk mengendalikan harga bahan pokok dan ongkos transportasi umum dari dampak kenaikan harga BBM. (fas/jpnn)
JAKARTA - Rapat Komisi VII DPR RI dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
- Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi