Soal Kenaikan Gaji ASN, TNI dan Polri, Sri Mulyani Beri Info Terbaru
Rabu, 03 Januari 2024 – 07:01 WIB

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Kinerja dan Realisasi APBN 2023 di Jakarta, Selasa (2/1/2024). ANTARA/Bayu Saputra
Dengan demikian, uang makan yang diterima ASN tingkat paling bawah, yakni golongan IV sebesar Rp 41 ribu per hari. Jika dikalikan masa kerja 22 hari, maka PNS golongan IV memperoleh uang makan Rp 902.000 per bulan. (antara/jpnn)
Menkeu Sri Mulyani menyampaikan info terbaru soal kenaikan gaji ASN, TNI dan Polri, dan pensiunan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Surat Ini Bikin Mutasi Letjen Kunto Arief Dianggap Bermuatan Politis
- TB Hasanuddin Soroti Sikap Galau TNI soal Letjen Kunto Arief