Soal Kenaikan Gaji ASN, TNI dan Polri, Sri Mulyani Beri Info Terbaru

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan info terbaru tentang kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri.
Sri Mulyani menyebut bahwa kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri, akan dibayarkan mulai Januari 2024.
Menurut dia, saat ini pihaknya tengah merampungkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang kenaikan gaji ASN 2024 tersebut.
"Gaji ASN 2024 tetap dibayarkan, kenaikannya sesuai yang disampaikan Bapak Presiden, kenaikan 8 persen dan untuk pensiunan 12 persen. PP-nya sedang diselesaikan, sedang kami kebut ini. Januari ini tetap kami bayarkan komplet untuk 12 bulan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN di Jakarta, Selasa (2/1).
Rencananya, pemerintah akan menaikkan gaji ASN, TNI, dan Polri sebesar 8 persen. Kemudian, untuk pensiunan naik sebesar 12 persen pada tahun ini.
Adapun, Kemenkeu menyiapkan anggaran sebesar Rp 52 triliun. Pemerintah juga menyiapkan Rp17 triliun untuk gaji pensiunan dan Rp 9,4 triliun untuk kenaikan gaji ASN.
Selain itu, sebelumnya pemerintah juga menaikkan uang makan hingga biaya paket data untuk ASN.
Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran yang ditetapkan pada 28 April 2023 dan mulai berlaku sejak 3 Mei 2023.
Menkeu Sri Mulyani menyampaikan info terbaru soal kenaikan gaji ASN, TNI dan Polri, dan pensiunan.
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Surat Ini Bikin Mutasi Letjen Kunto Arief Dianggap Bermuatan Politis
- TB Hasanuddin Soroti Sikap Galau TNI soal Letjen Kunto Arief