Soal Kenaikan Gaji ASN, TNI dan Polri, Sri Mulyani Beri Info Terbaru
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan info terbaru tentang kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri.
Sri Mulyani menyebut bahwa kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri, akan dibayarkan mulai Januari 2024.
Menurut dia, saat ini pihaknya tengah merampungkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang kenaikan gaji ASN 2024 tersebut.
"Gaji ASN 2024 tetap dibayarkan, kenaikannya sesuai yang disampaikan Bapak Presiden, kenaikan 8 persen dan untuk pensiunan 12 persen. PP-nya sedang diselesaikan, sedang kami kebut ini. Januari ini tetap kami bayarkan komplet untuk 12 bulan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN di Jakarta, Selasa (2/1).
Rencananya, pemerintah akan menaikkan gaji ASN, TNI, dan Polri sebesar 8 persen. Kemudian, untuk pensiunan naik sebesar 12 persen pada tahun ini.
Adapun, Kemenkeu menyiapkan anggaran sebesar Rp 52 triliun. Pemerintah juga menyiapkan Rp17 triliun untuk gaji pensiunan dan Rp 9,4 triliun untuk kenaikan gaji ASN.
Selain itu, sebelumnya pemerintah juga menaikkan uang makan hingga biaya paket data untuk ASN.
Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran yang ditetapkan pada 28 April 2023 dan mulai berlaku sejak 3 Mei 2023.
Menkeu Sri Mulyani menyampaikan info terbaru soal kenaikan gaji ASN, TNI dan Polri, dan pensiunan.
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- Pelayanan Bea Cukai Sedang Disorot, Sri Mulyani Bereaksi Begini
- Alhamdulillah, Ada Kabar Baik dari Sri Mulyani, tetapi Tetap Waspada
- Menkeu Sri Mulyani: Bea Masuk Turun 3,8 Persen
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- Bagi Jenderal Maruli, Pengubahan KKB ke OPM Berdampak Seperti Ini