Soal KKB, Begini Pendapat Moeldoko, Boy Rafli, dan 2 Letjen
Selasa, 27 April 2021 – 08:15 WIB
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Ilustrasi Foto: Ricardo/jpnn
“Maka, kejahatan KKB di Papua bisa diproses secara hukum. Tapi keterlibatan TNI di sana terkait masalah kedaulatan negara, sehingga harus totalitas hadapi situasi di Papua,” jelas Boy.
Bupati Kabupaten Puncak Jaya Yuni Wonda menyampaikan, penanganan situasi di Papua, khususnya di Puncak Jaya memerlukan pengawasan dan pendekatan khusus.
“Perlu ada pendekatan ke masyarakat, bangun komunikasi yang baik. Perlu juga pembangunan infrastruktur jalan, rumah singgah, dan listrik,” ungkap Yuni Wonda. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pihak Istana menggelar rapat terkait penanganan KKB di Papua pasca-penembakan terhadap Brigjen IGP Danny Nugraha.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Dukungan PT Advance Medicare Corpora Wujudkan Pelayanan Medis THT di Sorong
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- Rakit Bom Mortil Bekas Peninggalan Perang Dunia ke II, Nelayan Tewas Mengenaskan
- 5 Berita Terpopuler: Perkembangan Terbaru RPP Manajemen ASN, Masih Misterius, Ada Kata Insyaallah
- Ikut Cari Iptu Tomi Marbun, Ketua Komnas HAM Papua Diberondong KKB
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri