Soal KLB PSSI, Ahmad Riyadh: Presiden Juga Bersikap Jelas

Soal KLB PSSI, Ahmad Riyadh: Presiden Juga Bersikap Jelas
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Ahmad Riyadh. Foto: ANTARA/Michael Siahaan

"Menpora sempat menyampaikan sesuatu tentang itu. Presiden juga bersikap jelas. Urusan PSSI diserahkan kepada mekanisme PSSI," tutur Ahmad Riyadh.

Syarat KLB PSSI

Ketentuan dalam Statuta PSSI, hanya dua pihak yang bisa meminta digelarnya KLB yaitu Komite Eksekutif (Exco) dan anggota PSSI.

KLB akan dilaksanakan jika 50 persen atau 2/3 dari jumlah total anggota PSSI mengajukan permohonan tersebut.

Jika sudah memenuhi syarat itu dan KLB belum juga berlangsung, anggota PSSI dapat meminta bantuan dari FIFA.

Adapun agenda KLB, berikut tempat dan tanggal, akan diberitahukan 30 hari sebelum diadakannya KLB tersebut.

PSSI sejatinya akan melangsungkan KLB pada tahun 2023 untuk memilih kepengurusan baru lantaran masa kerja pengurus periode kepengurusan 2019-2023 sudah berakhir. Namun, sebelum itu, akan digelar Kongres Biasa pada awal tahun 2023.

"KLB memang akan berjalan tahun depan dan kami berharap semua sesuai jadwal," kata Ahmad Riyadh. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

TGIPF Tragedi Kanjuruhan dalam rekomendasinya meminta PSSI menggelar Kongres Luar Biasa atau KLB. Apa saja syarat KLB PSSI?


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News