Soal KLB PSSI, Ahmad Riyadh: Presiden Juga Bersikap Jelas

Soal KLB PSSI, Ahmad Riyadh: Presiden Juga Bersikap Jelas
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Ahmad Riyadh. Foto: ANTARA/Michael Siahaan

jpnn.com - JAKARTA - Soal KLB PSSI, Ahmad Riyadh: Presiden Juga Bersikap Jelas.

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan dalam rekomendasinya meminta PSSI menggelar Kongres Luar Biasa atau KLB.

KLB PSSI diharapkan bisa menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab dan bebas dari konflik kepentingan,

Menanggapi hal itu, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Ahmad Riyadh menegaskan permintaan untuk menggelar KLB)hanya bisa datang dari anggota yang menjadi pemilik suara (voter), bukan dari pihak lain termasuk pemerintah dan TGIPF.

"Yang berhak meminta KLB itu anggota PSSI, para voters. Pemerintah tidak bisa mencampuri hal itu," ujar Ahmad Riyadh di Jakarta, Selasa (18/10) malam.

Sementara soal rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan yang meminta PSSI menggelar KLB, menurut Ahmad itu hanya sebatas anjuran yang dilaporkan ke Presiden Joko Widodo.

TGIPF, dalam dokumen yang dikeluarkan pada 14 Oktober 2022, memang merekomendasikan jajaran Exco PSSI, termasuk Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas tragedi Kanjuruhan.

Ahmad Riyadh, yang juga Ketua Asprov PSSI Jawa Timur, yakin Pemerintah Indonesia dan TGIPF sudah mengetahui batasan sampai mana batas mereka masuk ke kepentingan PSSI.

TGIPF Tragedi Kanjuruhan dalam rekomendasinya meminta PSSI menggelar Kongres Luar Biasa atau KLB. Apa saja syarat KLB PSSI?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News