Soal Konsesi, Posisi Jokowi Sangat Tegas Hutan untuk Kesejahteraan Rakyat

Soal Konsesi, Posisi Jokowi Sangat Tegas Hutan untuk Kesejahteraan Rakyat
Menteri LHK Siti Nurbaya ketika menerima plakat dari Direktur PascaSarjana Universitas Brawijaya Prof. Marjono usai memberikan kuliah umum di hadapan mahasiswa pasca sarjana Unbrawa Malang, di Malang, Jumat (22/2). Foto: KLHK

jpnn.com, MALANG - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menilai yang dimaksud Capres No. 01 Jokowi yang juga Presiden ketika menyinggung soal konsesi lahan/hutan pada debat capres kedua Minggu lalu, lebih kepada penegasan mengenai keberpihakan dalam konsesi dan keberpihakan kepada rakyat. Intinya, rakyat harus sejahtera dengan memperoleh akses konsesi lahan/hutan.

“Jadi, menurut saya, ketika Pak Jokowi menyinggung konsesi lahan/hutan, bukan soal salah benar pemilikan konsesi oleh swasta. Secara hukum dan aturan, memiliki konsesi diperbolehkan,” tegas Menteri Siti, usai memberikan kuliah umum di hadapan mahasiswa pascaSarjana Universitas Brawijaya di Malang, Jumat (22/2).

Soal Konsesi, Posisi Jokowi Sangat Tegas Hutan untuk Kesejahteraan Rakyat

Siti Nurbaya mengungkapkan, Presiden Jokowi meminta kepada dirinya untuk mengatur dengan baik keberpihakan kepada rakyat dan keseimbangan usaha. Jadi, bukan tidak boleh usaha besar atau swasta, tetapi harus ada keadilan dalam alokasi. Presiden juga mengingatkan saya bahwa ijin harus menjadi instrumen pengawasan.

BACA JUGA: Penanganan LHK Terjadi Perubahan Signifikan Sejak Era Jokowi

“Jadi, soal keberpihakan ini memang telah menjadi kebijakan beliau yang diarahkan kepada saya sejak penugasan pertama kepada saya selaku Menteri LHK,” ujarnya.

Lebih lanjut, Menteri LHK mengungkapkan, sebagai pembantu Presiden, tentu dirinya mempelajari data dan mengembangkan rancangan kebijakan yang realistis dan memperhatikan berbagai kepentingan, mengingat bahwa pemerintah merupakan simpul negosiasi dari segala kepentingan.

Dari hasil memperlajari soal ini ungkap Siti Nurbaya, diperoleh data yang menunjukkan bahwa dalam kurun waktu yang panjang sejak sistem hutan register hingga hutan dalam tata ruang telah terjadi penurunan luas kawasan hutan dari 147 juta ha (pada sekitar 1978-1999), menjadi 134 juta Ha (1999-2009) dan menjadi 126 juta ha (2009 hingga sekarang).

Siti Nurbaya mengungkapkan, Presiden Jokowi meminta kepada dirinya untuk mengatur dengan baik keberpihakan kepada rakyat dan keseimbangan usaha.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News