Soal Moderasi Beragama, Kemenag: Bukan Agamanya yang Dimoderasi

Soal Moderasi Beragama, Kemenag: Bukan Agamanya yang Dimoderasi
Kementerian Agama (Kemenag) RI menyelenggarakan Master Of Training Penguatan Moderasi Beragama (MOT PMB). Foto Humas Kemenag

Pemerintan mengambil jalan dan pendekatan yang soft approach untuk pengelolaan kehidupan umat beragama yang multikultur, multiagama, dan multietnis. 

"Dengan pendekatan MB, maka demokrasi tetap bisa berjalan, umat beragama bisa menjalankan kehidupan beragamanya, dan pemerintah bisa menjalankan agenda pembangunannya secara kontinyu,” terangnya. 

Abu Rokhmad meyakini para peserta pelatihan ini  memiliki sutut pandang dan perspektif yang berbeda tentang MB ini. Namun, sebagai suatu kebijakan publik, MB yang luar biasa ini, diolah dengan berbagai macam teori dan pendekatan.

Dengan demikian, MB ini menjadi bagian dari pengelolaan kehidupan umat beragama, agar agama betul-betul menjadi inspirasi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pada kesempatan sama, Kepala Balitbang Diklat Kementerian Agama RI Prof. Suyitno dalam laporannya mengatakan, pelatihan ini dinamakan master, diharapkan para peserta menjadi peserta pelatihan ini diharapkan menjadi masternya penguatan MB di setiap K/L-nya masing-masing.

Program MB ini, kata Suyitno, sejalan dengan milestone, peta jalan penguatan Moderasi Beragama di Kementerian Agama, dan pasca-training ini, nantinya akan banyak diskusi termasuk me-follow up dengan terbentuknya Sekretariat Bersama (Sekber) Penguatan MB.

“Peserta yang terlibat aktif pada pelatihan ini, diharapkan menjadi leading sector dan top player dalam konteks kebijakan penguatan moderasi beragama di masing-masing K/L nya,” pungkas Suyitno. (esy/jpnn)


Staf Ahli Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenag Prof. Abu Rokhmad menyampaikan moderasi beragama bukan agamanya yang dimoderasi.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News