Soal Motif Pembunuhan Brigadir J, Napoleon: Berdasarkan Pengalaman Saya...

Soal Motif Pembunuhan Brigadir J, Napoleon: Berdasarkan Pengalaman Saya...
Napoleon Bonaparte berkomentar mengenai motif pembunuhan Brigadir J yang belum diungkapkan ke publik. Foto: Dea Hardianingsih/JPNN.com

Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. (mcr9/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Motif pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo belum diungkap ke publik, Irjen Napoleon Bonaparte menyampaikan pendapatnya. Oh ternyata.


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News