Soal Nama Calon Pengganti Anies Baswedan, Kemendagri Bilang Begini
Selasa, 02 Agustus 2022 – 15:28 WIB

Wamendagri John Wempi Wetipo menjelaskan proses penunjukan penjabat (pj) gubernur DKI Jakarta. Foto/dok: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com
Diketahui, jabatan Anies Baswedan akan berakhir pada 16 Oktober 2022. Untuk itu, Kemendagri akan mengajukan usulan nama-nama kepada presiden untuk dipilih dan ditetapkan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. (mcr9/jpnn)
Wamendagri John Wempi Wetipo menjelaskan proses penunjukan penjabat (pj) gubernur DKI Jakarta.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat