Soal Nasib Anak-anak Irjen Ferdy Sambo, KPAI Berpesan Begini, Tegas

Soal Nasib Anak-anak Irjen Ferdy Sambo, KPAI Berpesan Begini, Tegas
Nasib anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi perhatian. Foto: Ricardo/JPNN.com

Putri Candrawathi terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan maksimal 20 tahun penjara.

Timsus sebelumnya juga telah menetapkan empat tersangka dalam insiden berdarah di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan, Duren Tiga pada Jumat (8/7).

Keempat tersangka itu, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM.

Saat ini, berkas perkara Ferdy Sambo Cs dinyatakan rampung setelah gelar perkara kelengkapan berkas. (cr1/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta publik tidak merundung anak-anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, simak selengkapnya.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News