Soal Newmont, Pemerintah Berharap Pada Putusan Arbitrase Internasional
Selasa, 31 Maret 2009 – 19:46 WIB

Soal Newmont, Pemerintah Berharap Pada Putusan Arbitrase Internasional
"Sehingga bisa jadi keputusan arbitrase Newmont itu belum keluar, mengingat hari ini di Jenewa Swiss masih tanggal 30 Maret. Kami berharap mudah-mudahan besok sore keputusan arbitrase Newmont itu sudah bisa kami terima,'' ungkapnya.
Baca Juga:
Dijelaskan Sutisna, keputusan arbitrase akan diterima Pemerintah RI melalui pengacara yang telah ditunjuk, kemudian pengacara tersebut akan menyerahkan ke Sekretaris Departemen ESDM dan diteruskan ke Biro Hukum dan Humas Departemen ESDM. Setelah itu, baru pihak Departemen ESDM mengumumkan secara resmi.
Sementara itu, Presiden Direktur Newmont, Martiono Hadianto saat dihubungi JPNN via ponsel juga tidak bisa berkomentar banyak. Karena, pihaknya mengaku sampai saat ini belum menerima keputusan arbitrase tersebut.
''Mohon maaf Mas, kami tidak bisa berkomentar banyak, karena memang keputusan arbitrase itu belum kami terima. Ya, kalau nanti keputusannya sudah keluar, pasti kami akan sampaikan,'' kata Martiono.
JAKARTA - Hasil Pengadilan Arbitrase Internasional antara Pemerintah RI melawan PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) terkait divestasi saham, hingga kini
BERITA TERKAIT
- SLB OneSubsea Buka Fasilitas Pengembangan Bawah Laut Baru di Balikpapan
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- FIF Cetak Laba Bersih Rp 1,13 Triliun di Kurtal I 2025, Naik 2,92 % Secara Tahunan
- Yakinlah, Ada Peluang untuk Indonesia di Balik Kebijakan Tarif Donald Trump
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia