Soal Obat Sirop Berbahaya, DPR Minta Pemerintah Lakukan Investigasi dan Tindak Tegas

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meminta pemerintah untuk melakukan investigasi secara mendalam mengenai bahan obat sirop dalam kasus gagal ginjal pada anak-anak.
Dia mengatakan ada kandungan senyawa yang masuk dalam obat batuk tersebut.
“Pemerintah harus melakukan investigasi untuk mencari pihak yang bertanggungjawab, mengapa sampai ada senyawa berbahaya melebihi ambang batas dalam obat sirup,” kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Menurut legislator dari Partai Demokrat Indonesia itu penyelidikan mendalam tersebut dilakukan untuk mengetahui mengap cemaran berbahaya etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) bisa ikut menyusup dalam obat sirup yang dikonsumsi masyarakat.
Dia berharap pemerintah harus memastikan apakah kondisi-munculnya zat berbahaya dalam obat sirup tersebut akibat adanya kelalaian atau ketidaksengajaan.
Dia mencontohkan, adanya perubahan bahan baku, tetapi pihak produsen tidak melaporkan pada otoritas BPOM.
“Kalau ada pihak-pihak yang bersalah, baik dari sisi administrasi maupun dari sisi hukum, harus diberikan sanksi yang tegas,” katanya menegaskan.
Selain itu, Handoyo mengusulkan agar pemerintah juga harus memperhatikan anak yang menjadi korban gangguan ginjal akut.
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meminta pemerintah untuk melakukan investigasi secara mendalam mengenai bahan obat sirop dalam kasus gagal ginjal.
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan