Soal Obat Sirop Berbahaya, DPR Minta Pemerintah Lakukan Investigasi dan Tindak Tegas

Soal Obat Sirop Berbahaya, DPR Minta Pemerintah Lakukan Investigasi dan Tindak Tegas
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meminta pemerintah untuk melakukan investigasi secara mendalam mengenai bahan obat sirop dalam kasus gagal ginjal. Ilustrasi. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/YU

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meminta pemerintah untuk melakukan investigasi secara mendalam mengenai bahan obat sirop dalam kasus gagal ginjal pada anak-anak.

Dia mengatakan ada kandungan senyawa yang masuk dalam obat batuk tersebut.

“Pemerintah harus melakukan investigasi untuk mencari pihak yang bertanggungjawab, mengapa sampai ada senyawa berbahaya melebihi ambang batas dalam obat sirup,” kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Menurut legislator dari Partai Demokrat Indonesia itu penyelidikan mendalam tersebut dilakukan untuk mengetahui mengap cemaran berbahaya etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) bisa ikut menyusup dalam obat sirup yang dikonsumsi masyarakat.

Dia berharap pemerintah harus memastikan apakah kondisi-munculnya zat berbahaya dalam obat sirup tersebut akibat adanya kelalaian atau ketidaksengajaan. 

Dia mencontohkan, adanya perubahan bahan baku, tetapi pihak produsen tidak melaporkan pada otoritas BPOM.

“Kalau ada pihak-pihak yang bersalah, baik dari sisi administrasi maupun dari sisi hukum, harus diberikan sanksi yang tegas,” katanya menegaskan.

Selain itu, Handoyo mengusulkan agar pemerintah juga harus memperhatikan anak yang menjadi korban gangguan ginjal akut.

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meminta pemerintah untuk melakukan investigasi secara mendalam mengenai bahan obat sirop dalam kasus gagal ginjal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News