Soal Pelabelan BPA Galon Guna Ulang, Anggota Gapmmi Tegas Bilang Begini di Forum Diskusi BPOM

Soal Pelabelan BPA Galon Guna Ulang, Anggota Gapmmi Tegas Bilang Begini di Forum Diskusi BPOM
Para pengusaha depot air minum yang tergabung dalam Asdamindo mengaku sangat dirugikan dengan adanya wacana labelisasi galon isi ulang berpotensi mengandung BPA. Foto: Dok Asdamindo

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) dari Aspadin Jawa Tengah angkat bicara terkait wacana pelabelan BPA terhadap kemasan galon guna ulang.

Gapmmi dengan tegas menolak wacana yang digaungkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tersebut.

Alasannya, kebijakan ini jelas akan merugikan industri yang memproduksi kemasan ini dan belum adanya bukti empiris bahwa air galon guna ulang ini menyebabkan gangguan kesehatan bagi para konsumen.  

Paparan yang disampaikan BPOM terkait adanya bahaya kesehatan kemasan galon guna ulang ini terkesan hanya untuk menakut-nakuti masyarakat saja.

Hal itu terlihat dari semua paparan yang disampaikan BPOM tidak ada bukti empirisnya.

"Termasuk bukti dari peneliti UGM yang mengatakan bahwa air kemasan ini bisa menyebabkan infertilitas, ini juga tidak ada bukti empirisnya sama sekali,” ujar anggota Gapmmi yang juga pembina Asosiasi Pengusaha Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) DPD Jawa Tengah, Willy Bintoro Chandra.  

Dia menceritakan apa yang terjadi dalam acara diskusi pelabelan BPA galon guna ulang yang digelar BPOM di Yogyakarta baru-baru ini.

Saat itu, BPOM menghadirkan narasumbernya adalah peneliti dari Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Manajemen Asuransi Kesehatan (Pusat KPMAK) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (UGM), Diah Ayu Puspandari, yang menyampaikan hasil kajiannya dengan menghitung burden of disease atau beban biaya penyakit dari dampak paparan BPA.

Anggota Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) dari Aspadin Jateng angkat bicara soal wacana pelabelan BPA terhadap kemasan galon guna ulang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News