Soal Penyimpangan Kuota Haji Tambahan, Pansus DPR RI Buka Opsi Libatkan KPK
Sabtu, 07 September 2024 – 14:56 WIB

Opsi pelibatan KPK di kasus dugaan penyimpangan kuota haji tambahan. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
"Hanya akan menguatkan dorongan pansus haji DPR untuk melibatkan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan penyimpangan kuota haji tambahan,” kata dia. (ast/jpnn)
Anggota Pansus DPR RI Wisnu Wijaya menyebut pihaknya membuka opsi melibatkan aparat penegak hukum menyikapi dugaan penyimpangan kuota haji tambahan.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Usung Konsep Persamaan Gender, Womens Day Run 2025 Akan Digelar Besok
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dasco Dinilai Tunjukkan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu