Soal Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Yosua, Reza Indragiri: Ini Unik

Soal Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Yosua, Reza Indragiri: Ini Unik
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11). Jaksa penuntut umum menghadirkan sembilan orang saksi pada sidang tersebut. Foto : Ricardo

Menurut Reza, Yosua sudah memiliki calon istri, apalagi jika kembali diterapkan Teori Relasi Kuasa, maka seberapa jauh kemungkinan bahwa apa yang JPU sebut sebagai perselingkuhan itu sesungguhnya adalah pemaksaan seksual terhadap Yosua?

Sejak awal Reza mengatakan, sekiranya narasi tentang kekerasan seksual harus ada dalam kasus ini, maka harus dilihat siapa yang berkuasa atas siapa.

"Memahami posisi Yosua sebagai ajudan berpangkat rendah, maka bukankah Yosua jauh lebih potensial menjadi korban dalam kekerasan seksual tersebut?" tutur sarjana psikologi dari UGM itu.

Reza lagi-lagi mengingatkan bahwa kekerasan seksual berupa pemerkosaan dan eksploitasi seksual, misalnya, bukan merupakan delik aduan.

"Alhasil, polisi sepatutnya langsung melakukan investigasi terhadap kemungkinan Yosua sudah menjadi korban kekerasan seksual," ujar Reza.

Putri Candrawathi dan Yosua Berselingkuh

JPU menyebut kejadian di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022 yang berujung pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bukanlah pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Menurut JPU, peristiwa yang terjadi di Magelang sehari sebelum pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu adalah perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Yosua.

Keyakinan itu disampaikan tim JPU saat membacakan surat tuntutan pada persidangan terhadap Kuat Ma’ruf di PN Jaksel,  Senin (16/1).

Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel sampaikan analisis menanggapi perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Yosua alias Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News