Soal Pesta Kolam di Hairos Waterpark, Kapolsek hingga Petugas Piket Diperiksa Propam
Sabtu, 03 Oktober 2020 – 01:59 WIB
BACA JUGA: 8 Tahun Buron, Pembunuh Sadis Siti Fauziah Akhirnya Ditangkap
Dari hasil penyelidikan, kegiatan itu juga tidak memiliki surat ijin dari gugus tugas COVID-19 setempat.(antara/jpnn)
Propam Polrestabes Medan langsung memeriksa sejumlah polisi terkait pesta kolam di Hairos Waterpark di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- SE Protokol Kesehatan Terbaru Terbit, Lestari Moerdijat Sampaikan Hal Penting Ini
- PSI Desak Pemerintah Punya Protokol Khusus Penyelamatan Ibu Melahirkan
- Covid-19 Merebak Lagi di China, Bang Saleh Ingatkan Pemerintah
- Masindo Ajak Masyarakat Sadar dan Peduli Risiko
- Perpanjang PPKM, Kemendagri: Antisipasi Libur Nataru 2022
- 12 Warga Riau Terpapar Omicron XBB, Simak Imbauan Kadinkes