Soal PPDB Jalur Zonasi, Ombudsman Tuding Mendikbud Tidak Konsisten
Kamis, 27 Juni 2019 – 19:56 WIB

Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu. Foto: Mesya/JPNN.com
BACA JUGA: Ibu Wina: PPDB Sistem Zonasi Terlalu Kejam
"Ombudsman hanya menyarankan kepada pemda, silakan berinovasi asalkan tidak bertentangan dengan tujuan zonasi yaitu menghapuskan diskriminasi pendidikan dan tidak ada lagi sekolah favorit," tandasnya. (esy/jpnn)
Ombudsman menilai Muhadjir Effendy yang merevisi Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018, dengan mengurangi kuota jalur zonasi PPDB, bentuk ketidakkonsistenan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Dinilai Patuh Selenggarakan Pelayanan Publik, Ombudsman Beri Penghargaan
- Perbaikan Jalan Pantura Kaligawe Rampung, Ombudsman Dorong Pemantauan Rutin
- Pendamping Desa yang Dipecat Kemendes Melapor kepada Ombudsman
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut
- Mengapa Sertifikat HGB-SHM Kawasan Pagar Laut Bisa Terbit, Pak Nusron?
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin