Soal PPN Sembako, Amin AK: Pemerintah Menghambat Pemulihan Ekonomi Rakyat

Soal PPN Sembako, Amin AK: Pemerintah Menghambat Pemulihan Ekonomi Rakyat
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS Amin AK. Foto: Humas FPKS DPR

Belum lagi sejumlah barang kebutuhan yang mengalami fluktuasi harga, dengan dikenakan PPN maka harga-harga kebutuhan pokok yang dibutuhkan masyarakat otomatis akan makin naik dan mahal untuk dijangkau.

“Kenaikan PPN terutama pemberlakuan PPN pada sembako, alih-alih meningkatkan perolehan pajak, justru menyebabkan pemulihan ekonomi akan makin lambat,” kata politikus PKS ini.

Menurut Amin, pemerintah seharusnya konsisten untuk memulihkan perekonomian, antara lain dengan memberikan lebih banyak insentif agar konsumsi atau belanja masyarakat menengah meningkat.

Amin menilai kunci utama percepatan pemulihan ekonomi terletak pada tingkat konsumsi masyarakat. Selain itu belanja konsumsi ini juga bisa membantu bisnis para pelaku UMKM untuk kembali pulih setelah terdampak pandemi Covid-19.

“Kebijakan pemerintah kok makin membingungkan. Pertumbuhan ekonomi ingin diatas 6%, tapi faktor penting yang mempengaruhi pertumbuhan, yaitu tingkat konsumsi masyarakat, kok malah direcoki dengan pajak,” tanya Amin.

Menurut Amin, jika kita ingin ekonomi tumbuh rata-rata di atas 6% persen, konsumsi rumah tangga harus tumbuh di atas 5,3 persen. Jika kemudian sembako saja dipajaki, maka potensi konsumsi rumah tangga tumbuh tinggi pada 2022 bisa ambyar.

Masyarakat selama ini banyak yang menahan belanja atau konsumsi dengan harapan pandemi sudah selesai tahun depan, kalau kemudian pemerintah menaikkan PPN, hal itu bisa menghambat peningkatan konsumi masyakarat.

Dia menilai kenaikan PPN ini akan merembet ke mana-mana termasuk kenaikan biaya untuk pariwisata dan traveling serta konsumsi barang tahan lama seperti elektronik ataupun mobil dan rumah.

Menurut Amin Ak, kebijakan PPN pada Sembako justru kontraproduktif dan menghambat pemulihan ekonomi rakyat yang sudah susah akibat pandemi Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News