Soal Putusan MK, HNW Singgung Perbaikan untuk Pemilu ke Depan
Kamis, 25 April 2024 – 18:00 WIB
HNW mengatakan dissenting opinion para hakim MK dalam memutuskan PHPU untuk pilpres 2024 menyangkut politisasi bantuan sosial, cawe-cawe Presiden RI, dan pengerahan aparat.
“Ini seharusnya tidak boleh terulang kembali, aturan perundangan soal ini, sebagaimana diingatkan oleh KPK, hendaknya dipertegas, agar bansos itu digunakan untuk kebutuhan masyarakat di luar jadwal pemilu, bukan dibagikan menjelang pemilu yang mudah dinilai sebagai manuver untuk memenangkan salah satu calon tertentu,” ujarnya. (ast/jpnn)
HNW menilai pandangan berbeda dari tiga hakim dalam memutuskan PHPU untuk pilpres 2024 perlu menjadi dasar mencegah politisasi bansos.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Soal Rekonsiliasi Politik, JK Menyebut Peran Penting Prabowo
- Pilgub Jabar 2024: Mohammad Idris Ngeri Kalau Melawan Ridwan Kamil
- Yasmine Ow Bantah Rumah Tangganya Hancur Gegara Pemilu 2024
- Plt Sekjen MPR Siti Fauziah Tekankan Pentingnya Rekonsiliasi Nilai Pancasila Usai Pemilu
- AMPG Sebut Qodari sedang Standup Comedy Komentari Golkar Bisa Jadi Brutus
- Habib Aboe Puji Kinerja Polri Mengamankan KTT WWF Ke-10 di Bali