Soal Putusan MK, HNW Singgung Perbaikan untuk Pemilu ke Depan
Kamis, 25 April 2024 – 18:00 WIB

Wakil MPR Hidayat Nur Wahid. Foto Ricardo/JPNN
HNW mengatakan dissenting opinion para hakim MK dalam memutuskan PHPU untuk pilpres 2024 menyangkut politisasi bantuan sosial, cawe-cawe Presiden RI, dan pengerahan aparat.
“Ini seharusnya tidak boleh terulang kembali, aturan perundangan soal ini, sebagaimana diingatkan oleh KPK, hendaknya dipertegas, agar bansos itu digunakan untuk kebutuhan masyarakat di luar jadwal pemilu, bukan dibagikan menjelang pemilu yang mudah dinilai sebagai manuver untuk memenangkan salah satu calon tertentu,” ujarnya. (ast/jpnn)
HNW menilai pandangan berbeda dari tiga hakim dalam memutuskan PHPU untuk pilpres 2024 perlu menjadi dasar mencegah politisasi bansos.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Bersama Koalisi Pemerintah, PKS Makin Kukuh Melayani & Membela Rakyat
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang, PKS Menerjunkan Ratusan Pasukan Khusus
- Elite PKS & Partai Erdogan Bertemu di Turki, Kemerdekaan Palestina Jadi Isu Utama
- Peserta PPDS Diduga Perkosa Pasien, Anggota DPR Minta STR dan SIP Pelaku Dicabut