Soal Rangka Motor Honda Patah, YLKI: Jika Ditemukan Cacat Produk Perlu Recall
Sementara General Manager Corporate Communication AHM Ahmad Muhibbuddin yang dikonfirmasi mengatakan bahwa isu karat pada rangka produk Honda bukanlah karat yang sebenarnya, melainkan lapisan silicate untuk melapisi hasil pengelasan rangka, sehingga mencegah terjadinya karat atau oksidasi.
“(Lapisan silicate) tidak perlu dihilangkan karena lapisan silicate aman dan tidak mempengaruhi performa rangka,” kata Muhib, panggilan akrab Ahmad MUhibbuddin, melalui pesan singkat.
Menurutnya, silicate pada rangka adalah hal lumrah di dalam proses produksi, sehingga hal tersebut dinilai normal dan tidak berbahaya.
Dia mengimbau para pemilik kendaraan Honda agar tidak khawatir karena adanya lapisan silicate pada kendaraan mereka.
Muhib menyatakan bahwa sejauh ini belum ada rencana AHM untuk melakukan recall atau penarikan produk dari pasaran.
“Kami saat ini fokus untuk menangani keluhan konsumen,” kata Muhib.
Untuk itu, pihaknya akan menangani keluhan konsumen sesuai dengan prosedur perusahaan. Mereka juga akan mempelajari dan meneliti masalah yang terjadi pada kendaraan konsumen Honda.
Ke depannya, lanjut Muhib, AHM akan senantiasa memastikan bahwa produk yang dikirim kepada konsumen sudah melalui uji kualitas sehingga diharapkan tidak akan terjadi lagi kasus seperti sekarang ini.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti kejadian pengguna motor Honda yang berkarat dan patah.
- Underbone Honda Super Cub C125 Tampil dengan Warna Baru, Sebegini Harganya
- Honda Giorno 125 Donald Duck Tampil Eksentrik di BIMS 2024, Sebegini Harganya
- Berkat Modifikator Dirt Freak, Honda CB350RS Makin Ciamik Diajak Bertualang
- Pakar Sebut Ancaman Bromat dalam AMDK Nyata
- AHM Optimistis Setelah Lebaran 2024, Pasar Sepeda Motor Kembali Bergairah
- Honda CBR1000RR-R Fireblade SP Edisi Terbatas, Makin Ringan Berkat Serat Karbon