Soal Rangka Motor Honda Patah, YLKI: Jika Ditemukan Cacat Produk Perlu Recall

Soal Rangka Motor Honda Patah, YLKI: Jika Ditemukan Cacat Produk Perlu Recall
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti kejadian pengguna motor Honda yang berkarat dan patah. Ilustrasi/Foto: Twitter

Sementara General Manager Corporate Communication AHM Ahmad Muhibbuddin yang dikonfirmasi mengatakan bahwa isu karat pada rangka produk Honda bukanlah karat yang sebenarnya, melainkan lapisan silicate untuk melapisi hasil pengelasan rangka, sehingga mencegah terjadinya karat atau oksidasi.

“(Lapisan silicate) tidak perlu dihilangkan karena lapisan silicate aman dan tidak mempengaruhi performa rangka,” kata Muhib, panggilan akrab Ahmad MUhibbuddin, melalui pesan singkat.

Menurutnya, silicate pada rangka adalah hal lumrah di dalam proses produksi, sehingga hal tersebut dinilai normal dan tidak berbahaya.

Dia mengimbau para pemilik kendaraan Honda agar tidak khawatir karena adanya lapisan silicate pada kendaraan mereka.

Muhib menyatakan bahwa sejauh ini belum ada rencana AHM untuk melakukan recall atau penarikan produk dari pasaran.

“Kami saat ini fokus untuk menangani keluhan konsumen,” kata Muhib.

Untuk itu, pihaknya akan menangani keluhan konsumen sesuai dengan prosedur perusahaan. Mereka juga akan mempelajari dan meneliti masalah yang terjadi pada kendaraan konsumen Honda.

Ke depannya, lanjut Muhib, AHM akan senantiasa memastikan bahwa produk yang dikirim kepada konsumen sudah melalui uji kualitas sehingga diharapkan tidak akan terjadi lagi kasus seperti sekarang ini.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti kejadian pengguna motor Honda yang berkarat dan patah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News