Soal Ratifikasi Kerja Sama Militer dengan Singapura, Ini Kata Bobby Rizaldi

Soal Ratifikasi Kerja Sama Militer dengan Singapura, Ini Kata Bobby Rizaldi
Soal Ratifikasi Kerja Sama Militer dengan Singapura, Ini Kata Bobby Rizaldi

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, dari Fraksi Golkar Bobby Adhityo Rizaldi mengaku tidak pengin berkomentar lebih jauh soal kemungkinan ratifikasi kerja sama militer Indonesia-Singapura.

Sebelumnya, RI-Singapura menyepakati tiga perjanjian dalam pertemuan di Pulau Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1) lalu.

Perjanjian itu berisi tentang penyesuaian batas wilayah informasi penerbangan Indonesia – Singapura (realignment Flight Information Region – FIR).

Selanjutnya, perjanjian menyinggung ekstradisi buronan (Extradition Treaty) dan pernyataan bersama (Joint Statement) Menteri pertahanan RI dan Singapura tentang kesepakatan untuk memberlakukan perjanjian pertahanan 2007 (joint statement MINDEF DCA).

"Kami belum menerima usulan ratifikasi tersebut, sehingga tidak perlu berspekulasi sampai ada kejelasan posisi pemerintah terhadap DCA," kata Bobby melalui layanan pesan, Sabtu (29/1).

Legislator Fraksi Partai Golkar itu mengatakan bahwa Komisi I DPR tentu akan menindaklanjuti pengajuan ratifikasi soal kerja sama militer ketika ada pengajuan pemerintah.

"Soal latihan militer di wilayah udara, bilamana memang sudah menjadi sikap resmi pemerintah, tentu kami akan minta masukan dari Menhan, Panglima TNI, dan KSAU karena ini hal teknis strategis yang mungkin bahan pembahasan rapat tertutup karena menyangkut strategi pertahanan negara," beber Bobby.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan Indonesia perlu waspada dengan strategi Singapura terkait penandatanganan 3 perjanjian di Pulau Bintan.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Bobby Adhityo Rizaldi mengaku tidak pengin berkomentar lebih jauh soal kemungkinan ratifikasi kerja sama militer Indonesia-Singapura menyusul hasil perjanjian di Pulau Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News