Soal Regulasi Pelabelan, Anggota DPR Nur Nadlifah Minta BPOM Tidak Diskriminatif

Soal Regulasi Pelabelan, Anggota DPR Nur Nadlifah Minta BPOM Tidak Diskriminatif
Nur Nadlifah. Foto: dok. PKB

Ditanya adanya kebingungan masyarakat untuk meminum air AMDK terkait adanya isu bahaya zat-zat kimia pada kemasan AMDK, dia juga tidak bisa memberikan solusinya. Karena, menurutnya, baik air sumur, PAM, air isi ulang juga banyak yang masih meragukan soal kehigienisannya. “Ya gimana lagi ya, kalau kita sudah minum, bismillah insyaallah saja supaya tidak terjadi apa-apa,” katanya.

Nur Nadlifah sendiri mengaku sudah bertahun-tahun menggunakan air galon guna ulang bersama keluarganya. “Saya juga biasa pakai galon yang isi ulang itu, ya sudah puluhan tahun juga,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal Edy Halim juga meminta agar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak hanya melabeli satu jenis kemasan plastik saja, tetapi diberlakukan kepada semua. Sebab, menurutnya, semua kemasan plastik mengandung zat-zat kimia berbahaya.

"Jadi, jika BPOM ingin mewacanakan pelabelan, ya semua harus dilabeli, baik kemasan berbahan Polikarbonat maupun PET. Karena semua plastik itu sama-sama berbahaya bagi kesehatan," ujarnya beberapa waktu lalu.

Khusus AMDK, kata Rizal, ada dua jenis plastik yang digunakan, yaitu Polikarbonat (PC) dan Polietilena tereftalat (PET). Kemasan PC atau galon guna ulang biasanya dipakai untuk ketahanan waktu lama. Lebih keras dan biasanya dicampur dengan Bisfenol A (BPA). Sedang untuk kemasan PET atau sekali pakai, biasa dicampur dengan antimon.

"Yang namanya plastik itu, ketika dicampur dengan zat kimia semua punya risiko. Makanya ada aturannya berapa yang boleh dan berapa yang tidak. Jadi, kalau ditanya mana yang lebih aman, ya dua-duanya sama-sama beresiko. Kalau mau aman ya tidak usah menggunakan plastik, pakai saja gelas atau botol kaca," katanya.

Khusus untuk plastik PET, kata Rizal, para aktivis lingkungan juga menolak kehadiran kemasan ini yang terkait dengan isu lingkungan. "Kalau BPOM mau buat pelabelan BPA, pertanyaannya kan ada isu lingkungan juga kalau kita hanya memakai yang sekali pakai itu. Aktivis lingkungan akan bereaksi karena akan terjadi penimbunan sampah yang lebih banyak," tuturnya.

Menurutnya, yang penting dari penggunaan kemasan plastik adalah pengawasannya, sejak diambil dari sumber mata air harus higienis. Juga harus diawasi apakah sudah memenuhi syarat atau tidak, cara pengambilannya, pengangkutannya sampai ke tempat pelaku usaha, penyimpanannya, di toko-toko.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB Nur Nadlifah angkat bicara soal pelabelan zat-zat kimia berbahaya yang hanya diberlakukan pada galon polikarbonat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News