Soal Rencana Edy Mulyadi Mengadu ke Dewan Pers, Kuasa Hukum Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir menyebut kliennya memang berencana mengadu dan meminta perlindung ke Dewan Pers atas proses hukum yang dijalani.
Namun, hal itu belum dilakukan dan masih menunggu hasil dari pemeriksaan hari ini.
"Untuk rencana ke Dewan Pers itu ditunda dulu. Menunggu hasil setelah pemeriksaan hari ini," kata dia kepada wartawan, Senin (31/1).
Menurut Herman, apabila nantinya Edy Mulyadi ditetapkan tersangka dan langsung ditahan oleh kepolisian, maka pihaknya akan segera bersurat ke Dewan Pers untuk memohon perlindungan hukum.
"Masih menunggu hasil pemeriksaan hari ini seperti apa baru kami m bersurat ke Dewan Pers," sebut Herman.
Diketahui bahwa saat ini Edy yang berprofesi sebagai wartawan masih menjalani pemeriksaan. Dia didampingi sejumlah kuasa hukumnya untuk diperiksa dengan status saksi terlapor.
Sebelum menjalani pemeriksaan, Edy sempat menyampaikan permintaan maaf apabila ada perkataannya yang menyinggung masyarakat Kalimantan.
"Saya minta maaf sedalam-dalamnya, sebesar-besarnya," kata.
Edy Mulyadi berencana untuk mengadu dan meminta perlindungan hukum ke Dewan Pers. Hal ini dilakukan menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Bareskrim Polri.
- Herlambang: Ini Bagian dari Tekanan Terhadap Kebebasan Pers
- Tanggapi Polemik Pemberitaan Izin Tambang Kaitkan Bahlil, Akademisi Berharap Media Massa Utamakan Fakta
- Pemberitaan Izin Tambang Kaitkan Bahlil Dinilai Tidak Akurat, Praktisi Media Merespons
- Polri & Media Teken Deklarasi Kawal Pemilu Damai 2024 demi Pesta Demokrasi Bermartabat
- Pakar Sebut Haji Isam Sepatutnya Tempuh Jalur Hukum Jika Mediasi Gagal
- Dewan Pers Tetapkan Tanggal Mediasi Tempo-Haji Isam, Kedua Pihak Wajib Hadir