Soal Setoran Rp 1 Juta per Bulan dari Kades Selok Awar-awar, Ini Jawaban Mantan Kapolsek
Jumat, 16 Oktober 2015 – 06:52 WIB

Tiga polisi kembali menjalani sidang disiplin di Markas Polda Jawa Timur di Surabaya kemarin. Mereka adalah Ajun Komisaris Polisi Sudarminto (mantan Kepala Polsek Pasirian), Ajun Inspektur Polisi Dua Sigit Purnomo (anggota Badan Pembinaan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat Polsek Pasirian), dan Inspektur Polisi Dua Samsul Hadi (Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pasirian). Foto: Dite Surendra/Jawa Pos
Dia juga disinggung tentang pengetahuannya terkait dengan adanya tambang pasir di daerah Selok Awar-Awar. Sudarminto mengaku hanya mengetahui dari surat Kades Hariyono bahwa di lokasi tersebut akan dibangun tempat wisata.
"Ada danau yang perlu didalamkan," ucapnya. Sayangnya, jawaban itu tidak dikejar lagi oleh hakim dan penuntut. (eko/c7/nw)
SURABAYA - Mantan Kapolsek Pasirian AKP Sudarminto, Kanitreskrim Polsek Pasirian Ipda Samsul Hadi, dan anggota Babinkamtibmas Aipda Sigit Purnomo,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap