Soal Sidak TKA di PT San Hai, Kepala Kantor Imigrasi Batam Bilang Begini

Soal Sidak TKA di PT San Hai, Kepala Kantor Imigrasi Batam Bilang Begini
DLH Temukan 200 Ton Sampah Plastik. Foto: Herman Rozi/BP

Selain membahas adanya pelanggaran terkait izin lingkungan. Polda Kepri dan DLH Kota Batam juga membahas terkait temuan TKA yang bekerja di perusahaan itu.(eja)


Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Lucky Agung Binarto, mengatakan kedatangan imigrasi hanyalah untuk mengecek apakah TKA yang berada di PT San Hai itu, memiliki KITAS (Kartu Izin Tinggal Sementara).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News