Soal Sidak TKA di PT San Hai, Kepala Kantor Imigrasi Batam Bilang Begini
Sabtu, 09 Maret 2019 – 21:18 WIB

DLH Temukan 200 Ton Sampah Plastik. Foto: Herman Rozi/BP
Selain membahas adanya pelanggaran terkait izin lingkungan. Polda Kepri dan DLH Kota Batam juga membahas terkait temuan TKA yang bekerja di perusahaan itu.(eja)
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Lucky Agung Binarto, mengatakan kedatangan imigrasi hanyalah untuk mengecek apakah TKA yang berada di PT San Hai itu, memiliki KITAS (Kartu Izin Tinggal Sementara).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Gandeng Telkomsel, Pegatron Resmikan Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN