Soal Tragedi Kanjuruhan, Komisi X DPR Panggil Kemenpora, Polri, hingga PSSI
Senin, 03 Oktober 2022 – 14:36 WIB
Pemerintah juga diminta segera menegakkan UU Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan, khususnya soal penyelenggaraan kejuaraan dan suporter.
Selain itu, peraturan turunan dari UU tersebut harus segera diterbitkan.
Komisi X juga mendesak PT Liga Indonesia Baru segera memberikan kepastian jaminan asuransi terhadap hak-hak korban tragedi Kanjuruhan Malang sesuai peraturan perundang-undangan. (mrk/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Komisi X DPR RI segera memanggil Kemenpora, Polri, hingga PSSI buntut tragedi Kanjuruhan
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Erick Thohir Memperpanjang Kontrak Shin Tae Yong
- Target Baru Menanti Shin Tae Yong Setelah Mendapat Perpanjangan Kontrak
- Sesmenpora: PPPK Bukan ASN Nomor Dua
- 500 Warga Kubu Raya Mendaftar Sebagai Calon Anggota Polri
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- AKBP Riza: Waspadai Oknum yang Menjanjikan Kelulusan Anggota Polri