Soal Urusi Napi, Pak Harto Dinilai Lebih Manusiawi
Senin, 22 Juli 2013 – 19:49 WIB
Dalam kesempatan itu Irman juga menyatakan, semakin penuh penjara di suatu maka semakin gagal negara menjalankan fungsinya melindungi segenap warganya. Bahkan, upaya memperbanyak jumlah penjara juga bukan solusi. "Keinginan agar jumlah penjara diperbanyak, ini menunjukkan negara pemalas," katanya.
Menurut Irman, penjara merupakan jalan pintas bagi negara untuk menyelesaikan berbagai masalah hukum yang muncul di tengah-tengah kehidupan berbangsa dan bernegara. Ciri-ciri pemalas itu juga mewabah ke proses pembuatan undang-undang. "Setiap undang-undang dipaksakan harus ada sanksi pidanya. Ini betul-betul konyol," ujar dia.
Ditegaskannya, semakin banyak orang dipenjara bukan ukuran kesuksesan sebuah negara dalam menegakkan hukum. "Itu keliru. Apalagi berencana menambah jumlah penjara. Itu semua memaksa masyarakat akan semakin marah pada negara ini," tegasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Pengamat hukum tata negara, Irman Putrasidin menilai keinginan menimbulkan efek jera dalam penegakkan hukum termasuk dengan menjadikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Atasi Berbagai Tantangan Isu-isu Keberlanjutan Fungsi Lingkungan, RPP jadi Terobosan & Inovasi KLHK
- Bertemu Kepala Eksekutif Makau, Menaker Ida Bahas Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan
- KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
- Ikut Lestarikan Budaya, PermataBank Dukung Perayaan Adeging Mangkunegaran-267
- Soroti Kasus Korupsi Timah, PB Mathla’ul Anwar: Terlalu Banyak Mudarat
- Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Perhubungan Ini Dicopot Kemenhub