Soal Video Syur 47 Detik, Rebecca Klopper Beri Peringatan Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Rebecca Klopper merasa dirugikan dengan kasus penyebaran video syur 47 detik.
Menurut kuasa hukum Rebecca Klopper, Sandy Arifin, kerugian itu termasuk materi dan non-materi.
"Ada beberapa (pekerjaan) yang mungkin di-cancel," ujar Sandy Arifin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/1).
Meski demikian, Sandy Arifin enggan membahas kerugian tersebut dan lebih memilih fokus dengan kariernya ke depan.
"Kalau bicara itu, kita bicara ke belakang ya. Sekarang klien kami sudah mau mulai lagi dengan pekerjaan-pekerjaannya," katanya.
Sandy Arifin mengungkapkan bahwa Rebecca Klopper tak ingin membuka lembaran lama.
Dia pun mengimbau masyarakat agar tidak lagi melakukan penyebaran video syur terkait kasus yang menjerat kliennya itu.
Menurutnya, kasus pelaku penyebaran video 47 detik itu dapat menjadi contoh nyata bahaya penyalahgunaan media sosial.
Aktris Rebecca Klopper merasa dirugikan dengan kasus penyebaran video syur 47 detik. Dia pun memberi peringatan
- 3 Berita Artis Terheboh: Ayah Ammar Zoni Meninggal, Nana Mirdad Temukan Bayi di Semak
- Respons Rebecca Klopper Setelah Penyebar Video Syur Divonis 3 Tahun Penjara
- Kabar Terbaru Kasus Video Syur Diduga Mirip Rebecca Klopper
- 3 Berita Artis Terheboh: Dinar Candy Liburan Bareng Ko Apex, Catherine: Sudah Tidak Cocok
- Penyebar Video Syur 47 Detik Divonis 3 Tahun, Rebecca Klopper Berkomentar Begini
- Wanita Pegawai Pemprov Banten Bikin Video Syur