Soal Vonis Ferdy Sambo hingga Bharada E, Jokowi: Itu Wilayah Yudikatif, Pemerintah tidak Bisa Ikut Campur
“Masalah putusan Sambo saya kira itu, ya, itu memang haknya pengadilan. Pemerintah tidak boleh intervensi. Jadi, itu hak penuh pengadilan,” ujar Ma’ruf Amin dalam keterangan pers di Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, Rabu, sebagaimana rekaman video yang disaksikan di Jakarta.
Wapres Ma’ruf Amin mengatakan mencermati reaksi masyarakat atas vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.
Menurut dia, masyarakat menganggap putusan hakim terhadap Ferdy Sambo sudah adil.
“Hanya memang kalau saya melihat dari reaksi masyarakat justru oleh masyarakat itu dianggap itu lebih adil, bukan (oleh) pemerintah ya, pemerintah harus tidak berpihak, abstain ya, tidak akan memberikan penilaian apa-apa,” jelas Wapres Ma’ruf Amin. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Presiden Jokowi mengatakan vonis terhadap Ferdy Sambo dan lainnya termasuk Bharada E, itu merupakan wilayah pengadilan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Polling Institute Rilis Kepuasan Publik kepada Jokowi Tembus 77,1 Persen
- Mendampingi Jokowi Kunker, Qodari: Saya Terkejut Saat Diajak
- Jokowi Menugaskan Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden
- Grace Natalie PSI Dapat Tugas dari Presiden Jokowi di Pemerintahan
- Klub Presiden Bisa Berikan Ide dan Gagasan Besar untuk Kemajuan NKRI
- Lia Camino