Soal Vonis Habib Rizieq, Ferdinand Hutahaean: Saya Pikir Tuduhan Itu Tidak Tepat
“Jika yang muncul ternyata nanti adalah sosok yang selama ini berseberangan dengan Rizieq, kan tidak mungkin (memberikan dukungan),” kata Ferdinand.
Dia lantas menegaskan vonis itu sama sekali tak ada kaitan dengan Pilpres 2024 karena menurutnya Habib Rizieq memang bersalah dan pantas dihukum.
“Kalau melihat fakta persidangan maka sepatutnya hakim menjatuhkan hukuman 5 hingga tahun pidana kurungan, karena dampak perbuatan Rizieq Shihab terhadap publik sangat besar,” pungkas Ferdinand.
Sebelumnya, Direktur HRS Center Abdul Chair Ramadhan menilai, vonis tersebut kental muatan politik ketimbang pertimbangan hukum dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
"Vonis tersebut makin memperteguh keyakinan publik bahwa Habib Rizieq Shihab memang harus masuk bui sampai melewati pilpres dan pileg," kata Abdul Chair melalui layanan pesan, Kamis (24/6). (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ferdinand Hutahaean menanggapi polemik terkait vonis selama empat tahun untuk Habib Rizieq Shihab.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Jokowi-Prabowo Dinilai Mampu Solidkan Koalisi Pemerintahan Baru
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU
- Cak Imin Pastikan PKB Mendukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Sesuai Dengan Putusan MK, Mayoritas Responden Tolak Pilpres 2024 Ulang
- Partai Perindo Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran