Soal Wacana Larangan Bercadar untuk ASN, Syamsi Sarman Beri Reaksi Begini

Soal Wacana Larangan Bercadar untuk ASN, Syamsi Sarman Beri Reaksi Begini
Presiden Jokowi berswafoto dengan seorang wanita bercadar di Kendari, Sabtu (2/3). Foto: M Fathra/JPNN

Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tarakan Syamsi Sarman angkat bicara terkait wacana larangan bercadar dan celana cingkrang di instansi pemerintah.

Ia menilai pernyataan Menteri Agama (Menag) Jenderal (Purn) Fachrul Razi, itu seharusnya tidak diungkapkan ke publik.

Meski hal tersebut merupakan wacana, namun perlu pertimbangan yang matang agar tidak memicu perpecahan di kalangan umat beragama.

Menurutnya cadar atau nikab sebatas cara berpakaian. Cadar menurut mazhab tertentu adalah wajib sebagai perintah agama. Walaupun, kata dia, memang sejumlah ulama berbeda pendapat memandang hal ini.

“Pun dalam memandang celana cingkrang. Ada yang memandang merupakan hal yang wajib, ada yang berpendapat celana cingkrang adalah sunnah. Saya kira dengan kondisi perbedaan-perbedaan ini Menag mengkaji dulu, melihat masalah ini. Saya tidak mengatakan setuju atau tidak setuju, tetapi sebaiknya harus dikaji lagi lebih dalam dan pengkajian itu sebaiknya melibatkan ahli agama,” ujar Syamsi, (1/11).

Meski wacana pelarangan ini didasari atas aspek keamanan, namun hal tersebut tentunya melibatkan pendapat pemuka agama agar nantinya bisa diterima oleh publik. Selain itu, menurutnya meski nantinya diterapkan, pemerintah dapat menyampaikan argumen yang menyejukkan.

“Cadar ini kan wajahnya tidak kelihatan dalam artian sulit dikenali sehingga hal itu dikaitkan dengan penikaman mantan Menkopolhukam Bapak Wiranto (aksi teror). Jadi hal ini kan masih didasari dari aspek keamanan. Mari dikaji untuk melihat aspek lainnya. Mungkin perlu melibatkan ahli-ahli agama dan ahli agama itu juga kalau bisa dari berbagai kelompok keagamaan. Sehingga kalau nanti ada keputusan, keputusan itu menyejukkan semua pihak lah,” ujar mantan wakil ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tarakan ini.

Syamsi juga mengatakan MUI pusat juga telah meminta pengkajian lebih dalam dengan melibatkan tokoh agama agar dapat memberikan masukan secara hukum.

Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tarakan Syamsi Sarman angkat bicara terkait wacana larangan bercadar dan celana cingkrang di instansi pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News