Sobri Lubis dan Maman Suryadi Menyerahkan Diri ke Polisi

Sobri Lubis dan Maman Suryadi Menyerahkan Diri ke Polisi
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) berada di mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12). Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A

Kalau sudah ada panggilan ketiga dan yang bersangkutan tidak datang, baru boleh dilakukan penjemputan paksa.

"Baru panggilan kedua, kalau misalnya panggilan ketiga tidak datang, boleh dijemput paksa," ujarnya.

Sebelumnya, tiga dari lima tersangka kasus kerumunan massa dalam acara akad nikah putri Habib Rizieq Shihab menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, Minggu (13/12).

Ketiganya menyerahkan diri pada pukul 01.00 Wib. Mereka datang membawa serta pengacara.

Adapun, ketiga orang tersebut yakni Haris Ubaidillah sebagai ketua panitia, Idrus dan Ali Alwi Alatas. (mcr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Dua tersangka kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News