Sobri Lubis dan Maman Suryadi Menyerahkan Diri ke Polisi
Senin, 14 Desember 2020 – 11:24 WIB

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) berada di mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12). Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Kalau sudah ada panggilan ketiga dan yang bersangkutan tidak datang, baru boleh dilakukan penjemputan paksa.
"Baru panggilan kedua, kalau misalnya panggilan ketiga tidak datang, boleh dijemput paksa," ujarnya.
Sebelumnya, tiga dari lima tersangka kasus kerumunan massa dalam acara akad nikah putri Habib Rizieq Shihab menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, Minggu (13/12).
Ketiganya menyerahkan diri pada pukul 01.00 Wib. Mereka datang membawa serta pengacara.
Adapun, ketiga orang tersebut yakni Haris Ubaidillah sebagai ketua panitia, Idrus dan Ali Alwi Alatas. (mcr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Dua tersangka kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk