Sok Jagoan Seenaknya Menghina Polisi, Akhirnya Diciduk

Sok Jagoan Seenaknya Menghina Polisi, Akhirnya Diciduk
Hendrawan Tan, pelaku dugaan penghina kepolisian melalui akun Facebook palsu ketika diamankan Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Kalbar, Jumat (3/11). Foto: Polisi for Rakyat Kalbar

jpnn.com, PONTIANAK - Hendrawan Tan, 27, yang diduga menghina institusi Polri, akhirnya ditangkap.

Pemuda yang beralamat di Gang Nelayan, Benteng RT. 002, RW. 00, Desa Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, ini akhirnya diciduk polisi di rumahnya, Jumat (3/11) sekitar pukul 17.00.

Sebelumnya, ia menghina institusi Polri, khususnya polisi di Kota Pontianak. Penghinaan itu dilontarkan Hendrawan melalui dua akun Facebook miliknya "Frengky Sanjaya" dan "Bang Ree".

Kata-kata tak pantas yang ditujukannya ke polisi beberapa kali dilontarkannya.

Pantauan Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group), akun Facebook bernama "Frengky Sanjaya" dengan alamat UR : https://m.facebook.com/aliong.chen.921 memposting tulisan """warning"""polisi an***g (sensor, red) bodoh keliaran di mana pun", Kamis (2/11) pukul 21.56.

Kemudian dia posting ulang dengan kalimat yang sama. Sontak, status Facebook itu langsung diserbu warganet di kolom komentarnya.

"TERCYDUK LAH KAU. PAK POLISI KALO DIA TERCYDUK VIDIOKAN YA PAK POLISI," tulis akun bernama Fahrizal Zaini Ikshan, mengomentari status tersebut sekitar pukul 22.55.

Tidak berselang lama, pukul 22.57 akun bernama Maiia Lisma, berkomentar "Nak tenar die d ptk nih,,yok bantu die tenar,..viral kan (emoji: marah) Udh bosan makan nasi ,tak lama agik makan timah panas nih (emoji : setan bahagia)" tulisnya.

Sok jagoan, pemilik dua akun di Facebook itu semakin berani menghina polisi, memaki-maki seenaknya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News