Solar Subsidi Tinggal 15 Persen
Untuk Kapal Industri Distop, Nelayan Dibatasi
Sabtu, 23 Oktober 2010 – 21:00 WIB

Solar Subsidi Tinggal 15 Persen
Angka 42,5 juta itu adalah dengan asumsi kapal berbendera Indonesia masih boleh menggunakan BBM bersubsidi, kapal nelayan diatas 30 GT (gross ton) masih menggunakan BBM bersubsidi, kapal pengagkut barang special cargo masih mendapatkan BBM bersubsidi. "Ditambah belum adanya pembatasan konsumsi BBM subsidi untuk transportasi darat," jelasnya. (wir)
JAKARTA - Jatah solar subsidi tinggal 15 persen dari kuota. Oleh karena itu, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meminta Pertamina
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SLIK OJK Alat Bantu Bagi Bank, Bukan Penghambat Penyaluran Kredit
- PNM Mekaar Buka Peluang Akses Pembiayaan Bagi Banyak Keluarga di Berbagai Daerah
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat
- Perkenalkan IT Leaders Indonesia ke Tingkat Dunia, GCF Gelar CIO 200 Summit 2025
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI