Solid AG Tersangka Pencabulan Bocah, Kuasa Hukum Korban Apresiasi Polisi

Solid AG Tersangka Pencabulan Bocah, Kuasa Hukum Korban Apresiasi Polisi
Solid AG. FOTO: ist

jpnn.com - JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan penyanyi dangdut era 90-an Solid AG sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap anak berusia 5 tahun. "Statusnya sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Wakapolrestro Jakarta Selatan AKBP Surawan, Rabu (10/6).

Seperti diketahui sebelumnya, Solid disebut-sebut telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak berusia 5 tahun berinisial TAP. Aksi tak patut itu diduga dilakukan di kantor MRN Production House, Jalan Tebet Raya nomor 29, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Kejadian itu berlangsung Desember 2014 silam.

N, orang tua TAP, melaporkan SAG sesuai surat pelaporan nomor LP/2162/K/XII/2014/PMJ/Restro Jaksel. Selain melakukan pelaporan, N juga melakukan visum terhadap putri keduanya itu melengkapi berkas-berkas pemeriksaan.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru mengatakan bahwa alat bukti untuk menjerat Solid AG menjadi tersangka sudah cukup. "Bukti kami sudah cukup. Misalnya visum, psikolog, dan beberapa saksi," tutur Audie.

Kemarin, pelantun Bujang Merana itu mendatangi Mapolres Merto Jaksel untuk menjalani pemeriksaan di Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). "Status saya sudah naik ke tersangka. Hari ini saya memenuhi panggilan untuk diperiksa dalam kasus pencabulan anak di bawah umur," ujar Solid saat tiba di Mapolres Metro Jakarta

Kata Solid, dirinya sudah menerima surat penetapan status tersangka pada Sabtu (6/6).

Sementara itu kuasa hukum korban dan keluarga, Eko Noriansyah Putra menilai keputusan aparat penegak hukum ini sangat tepat. Bahkan Eko yakin Solid AG tidak mungkin bisa berkelit dalam kasus ini.

Apalagi, dalam reka ulang di tempat kejadian perkara (TKP), bocah 5 tahun yang menjadi korban sangat detail dan konsisten mengingat serta menjelaskan krologis kejadiannya. Bahkan saat itu reka ulang, selain penyidik juga dihadirkan psikolog selaku ahli.

“Selaku kuasa hukum probono, kami mengapresiasi dengan perkembangan perkara dan langkah penyidik dalam menetapkan terlapor sebagai tersangka. Acungan jempol untuk bapak Polisi,” ujar Eko di Jakarta, Kamis (11/6).

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan penyanyi dangdut era 90-an Solid AG sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap anak berusia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News