Solo Tunggu Keputusan KPUD DKI Jakarta
Selasa, 25 September 2012 – 18:57 WIB

Solo Tunggu Keputusan KPUD DKI Jakarta
JAKARTA -- Wakil Wali Kota Solo FX. Hadi Rudyatmo menjelaskan, pengunduran diri Joko Widodo baru akan dibahas setelah keluar keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta soal pemenang pemilukada DKI Jakarta.
Dijelaskan, setelah itu baru Jokowi akan mengajukan berhenti dari jabatan Wali Kota karena akan menjabat Gubernur DKI. Menurutnya, sesuai Undang-undang dilarang untuk rangkap jabatan dalam penyelenggaraan negara.
"Sehingga harus berhenti dari jabatan Wali Kota untuk melaksanakan tugas yang lebih besar sebagai Gubernur DKI Jakarta," katanya, kepada wartawan, disela-sela menghadiri upacara persemayaman politisi PDI Perjuangan, Theodorus Jacob Koekerits, di gedung parlemen, di Jakarta, Selasa (25/9).
Dia menegaskan, persetujuan DPRD tetap diperlukan, karena itu sesuai dengan Undang-undang. "Tapi persetujuannya bukan mengundurkan diri, tapi untuk berhenti menjadi wali kota," ungkapnya.
JAKARTA -- Wakil Wali Kota Solo FX. Hadi Rudyatmo menjelaskan, pengunduran diri Joko Widodo baru akan dibahas setelah keluar keputusan Komisi Pemilihan
BERITA TERKAIT
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen
- Berkat Wakaf BWA, Air Bersih Kini Mengalir di Dusun Ogolau
- Gubernur Luthfi: Program TMMD Bantu Percepat Pembangunan Daerah
- 54 CPNS Terima SK, Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja