Solok Didorong Jadi Kawasan Bawang Merah Berbasis Korporasi

Solok Didorong Jadi Kawasan Bawang Merah Berbasis Korporasi
Petani bawang merah. Foto: dok. humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) di Bawah kepemimpinan Andi Amran Sulaiman berkomitmen penuh dalam menindaklanjuti arahan presiden Jokowi untuk mengkorporasikan petani. Hal ini telah diperkuat dari terbitnya Permentan 18/2018 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Berbasis Korporasi Petani.

“Karenanya, Kementan menghimbau agar bantuan pemerintah untuk sektor pertanian tidak dibagi sama rata seluruh Indonesia,” demikian disampaikan Direktur Jenderal Hortikultura Suwandi di Jakarta, Minggu (30/9).

Dia menjelaskan lokasi korporasi, khususnya bawang merah dan cabai yang didorong dan fokus di Tahun 2019. Solok dan Malang untuk bawang merah, sementara Blitar dan Garut untuk cabai. Ini menunjukkan bantuan di sektor pertanian harus fokus lokasi, komoditas dan utuh hulu hilir yang tentunya bisa berdampak pada peningkatan produktivitas.

“Dampak positifnya mampu meningkatkan nilai tambah produk pertanian sehingga kesejahteraan petani semakin membaik,” jelas Suwandi.

Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sumatera Barat, Chandra mengatakan kawasan aneka bawang di Solok sangat prospektif dikembangkan menjadi kawasan yang berbasis korporasi. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sangat mendukung penuh kawasan pengembangan bawang merah di Solok yang luas panennya mencapai 8.000 ha dan potensi pengembangan bawang putih mencapai 5.000 ha.

“Pendekatan yang kami lakukan saat ini untuk bawang merah adalah memperkuat hilirisasi dengan mendorong industri pengolahan pascapanen seperti industri pasta, minyak bawang merah dan mengawal secara ketat dan konsisten manajemen tanam sehingga stabilisasi pasokan dan harga aman,” ujarnya.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Solok, Admaizon menambahkan Solok saat ini menjelma menjadi kawasan produksi bawang merah yang terbesar di Sumatera dengan luas panen dalam setahun kurang lebih 7.300 ha. Khusus di Kecamatan Lembah Gumanti saja mencapai 4.600 Ha dan Kecamatan sentra lainnya juga sangat prospektif yaitu Lembang Jaya 860 ha, Danau Kembar 567 ha, Pantai Cermin 479 ha serta melebar ke kecamatan lain dan sekitarnya.

“Pangsa pasar solok meliputi Sumatera Selatan, Jambi, Riau dan Sumut bahkan bisa menembus Jabodetabek,” ungkapnya.

Kementan berkomitmen penuh dalam menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi untuk mengkorporasikan petani.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News