Solusi Agar PNS Tetap Terima Tunjangan Kinerja Gaji ke-13 & THR
Sebagai solusinya, Syarief mendorong pemerintah melakukan klasterisasi peniadaan tunjangan kinerja berdasarkan golongan, yakni dibatasi pada PNS golongan tinggi yang relatif mendapatkan penghasilan yang cukup.
Sementara untuk PNS golongan rendah yang mendapatkan tunjangan terkecil harusnya tetap diberikan tukin dengan melakukan realokasi anggaran program lainnya.
Realokasi anggaran itu menurut dia bisa dilakukan pemerintah pada program infrastruktur dan penentuan skala prioritas pembangunan. Terutama untuk berbagai proyek infrastruktur yang banyak menelan dana APBN sebaiknya ditunda.
"Pemerintah dapat melakukan relokasi fiskal terhadap berbagai proyek pembangunan yang dapat ditunda," tandas Syarief Hasan. (fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan berikan solusi ini agar tunjangan kinerja atau tukin gaji ke-13 dan THR bagi PNS pada 2022 tetap diberikan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Plt Sekjen MPR Berharap Silaturahmi Antarpegawai dan Para Purnabakti jadi Tradisi
- Jumlah ASN di IKN Lebih Banyak PPPK Dibanding PNS, Ini Datanya, Jauh Banget
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!