Solusi dari Pemerintah soal Polemik Jenis Kelamin Transgender di E-KTP, begini

Solusi dari Pemerintah soal Polemik Jenis Kelamin Transgender di E-KTP, begini
Dokumentasi seorang petugas memanggil nama warga untuk pengambilan KTP elektronik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dumai, Riau, Rabu (28/4/2021). ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid

"Dukcapil mematuhi hukum yang berlaku. Saya minta teman-teman transgender mengisi datanya secara jujur."

"Namanya harus nama asli, jangan diubah. Jangan menghilangkan atau mengganti nama bapak dan ibu karena bisa menghilangkan nasab," kata dia.

Menurut dian, KK dan KTP elektronik ituitu memiliki fungsi penting bagi masyarakat, dan data kependudukan yang ada di dalamnya tentunya harus benar dan akurat.

"Dengan memiliki KK dan KTP elektronik maka kaum transgender akan mudah mendapatkan pelayanan publik seperti BPJS, SIM, bantuan sosial, membuka rekening bank dan lain-lain" katanya.

Ia mengatakan setiap warga akan mendapatkan pelayanan yang sama dalam pendataan, perekaman, pencetakan adminduk.

Praktik diskriminasi tidak boleh ada dalam pelayanan publik, apa pun jenis perbedaannya, setiap warga negara Indonesia berhak mendapat pelayanan publik yang setara dan nondiskriminatif.

"Negara bertanggung jawab agar seluruh WNI mendapatkan pelayanan adminduk terbaik secara cepat dan mudah tanpa diskriminasi."

"Sebelum dengan kelompok transgender, Dukcapil juga melayani jemput bola perekaman KTP elektronik kaum disabilitas," kata dia.

Pemerintah punya solusi terbaik soal polemik penulisan jenis kelamin transgender di KTP elektronik, begini...

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News