Somasi Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana PSK Bank NTB ke KPK

Somasi Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana PSK Bank NTB ke KPK
Somasi Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana PSK Bank NTB ke KPK
JAKARTA – LSM Solidaritas Masyarakat Untuk Transparansi (Somasi) akhirnya melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dugaan penyelewengan dana Peduli Sosial Kemasyarakatan (PSK) di PT Bank NTB. Dari hasil investigasi Somasi NTB dalam kurun waktu 9 bulanterakhir, ditemukan kalau dana PSK sebesar Rp 940,890 juta yang mengalir ke rekening Pemda (Provinsi, kabupaten/kota se-NTB) yang juga pemegang saham PT Bank NTB, justru masuk ke 'rekening khusus' kepala daerah. Somasi melaporkan dugaan penyelewengan dana PSK Bank NTB ini ke KPK melalui pihak ICW di Jakarta.

Koordinator Badan Pekerja Somasi NTB, Ervyn Kaffah didampingi Koordinator Divisi Ekonomi-Politik, Yudi Darmadi, sangat menyesalkan dana PSK yang setiap tahunnya dikucurkan dari Bank NTB untuk kepentingan PSK masyarakat NTB melalui rekening pemda provinsi, kabupaten/kota se-NTB, justru mengalir ke "rekening khusus" para pejabat di propinsi dan kabupaten/dan kota se-NTB. Sehingga, dana tersebut tidak sampai ke sasaran.

Setidaknya dari data nomor rekening yang berhasil dihimpun memperlihatkan jumlah dana terbesar disalurkan ke Provinsi NTB senilai Rp 540.541.305,- melalui Kantor Utama Pejanggik. Transfer ke Pemkot Mataram berjumlah Rp 21.640.470,-, melalui kantor yang sama. Sebesar Rp 60.499.227,- ditransfer ke Pemkab Lobar melalui Kantor Cabang (Kacab) Mataram, dan Kacab. Praya untuk Pemda Loteng seniai Rp 41.869.605,-.Pemda lainnya terkirim masing-masing Rp 28.038.522,- untuk Pemkab Bima, Rp 104.909.235,- ke Pemkab Dompu, dan Kota Bima senilai Rp2.164.047,- melalui kantor cabang di masing-masing wilayah.

"Sedangkan untuk Pemkab Lotim, Sumbawa dan Sumbawa Barat, kami belum menemukan transfernya lewat bank mana. Cuma nominalnya saja yang sudahkami tahu, yakni masing-masing Rp 83.645.121,- ke Pemkab Lotim, Pemkab Sumbawa sebesar Rp.55.418.421, dan Sumbawa Barat sebesar Rp2.164.047,-," kata Ervyn kepada JPNN, Sabtu (04/04).

JAKARTA – LSM Solidaritas Masyarakat Untuk Transparansi (Somasi) akhirnya melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dugaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News